Jumat, Desember 19, 2008

Undangan Untuk Selamatkan Bangsa

HASIL KOORDINASI JUDICIAL REVIEW UDANG UNDANG PORNOGRAFI
LBH Jakarta, 16 Desember 2008

  • Yang akan mengajukan Judicial Review UU Pornografi
    1. Lembaga :
      1. Koalisi Perempuan Indonesia (KPI)
      2. Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI)
      3. NIM
      4. YLBHI
      5. Yayasan Jornal Perempuan
      6. Dewan Kesenian Jakarta
      7. The Wahud Institute
    2. Individu

Dikoordinir oleh masing masing lembaga, dan di konfirmasikan ke YLBHI.

** Bagi Lembaga atau Individu yang akan mengajuakan Judicial Review Undang Undang Pornografi dan nama lembaganya belum disebutkan dalam Notulensi ini, dapat menghubungi :

- Andi(YLBHI) :0812 1996 984

- Victor (LBH Jakarta) :021-71319550 (vie_forefolt@yahoo.co.id)

  • Bagi Lembaga atau Indivudu yang akan mengajukan Judicil Review Undang Undang Pornografi harap menyerahkan Fotocoppy dokumen sebanyak 13 lembar (Masing-masing item). Dokumen yang dimaksud antara lain:

Lembaga

- Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Lembaga (fc 13 Lembar).

- Kartu Tanda Penduduk Ketua dan Sekretaris Jendral Lembaga (fc 13 Lembar).

- Akta Pendirian Lembaga (fc 13 Lembar).

- SK Departemen Dalam Negeri (fc 13 Lembar).

- Surat Kuasa Khusus (asli 1 Lembar, Fotocoppy 13 Lembar).

Individu

- Surat Kuasa Khusus (asli 1 Lembar, Fotocoppy 13 Lembar).

- Kartu Tanda Penduduk(fc 13 Lembar).

  • TIME SCHEDULE JUDICIAL REVIEW UNDANG UNDANG PORNOGRAFI :

TANGGAL

BULAN

AGENDA

16-22

DESEMBER 2008

- Drafting Pemohon JR

- Listing Pemohon JR

- Drafting Gugatan JR

NB : 22 Desember FGD JR UU Pornografi (Agenda : Presentasi Draft Awal gugatan JR, Listing Final Pemohon, Kesepakatan Pasal yang akan di ajukan, Diskusi dengan Ahli, Koordinasi dengan Lembaga Lain yang akan mengajukan JR UU Pornografi)

5

JANUARI 2009

Diskusi Ahli + Identitas

5

Januari 2009

Diskusi Ahli + Pendekatan

5

Januari 2009

Naskah semifinal draft Gugatan

5-10

Januari 2009

Menyipkan Ahli yang akan Maju dan + Saksi (korban)

10-15

Januari 2009

Finalisasi : Final Naskah dan Bukti-bukti

15

Januari 2009

Maju Gugatan ke Mahkamah Konstitusi

  • FGD Judicial Review Undang Undang Pornografi

Koordinator Acara : Wiendy YLBHI

Hari/Tanggal : Senin, 22 Desember 2008

Waktu : Pukul 10.00 WIB- Selesai

Tempat : YLBHi, Jln Diponegoro No. 74 Jakpus

Agenda : Presentasi Draft Awal gugatan JR, Listing Final Pemohon, Kesepakatan Pasal yang akan di ajukan, Diskusi dengan Ahli, Koordinasi dengan Lembaga Lain yang akan mengajukan JR UU Pornografi, dll.


Draft 1 Gugatan Judicial Review UU Pornografi akan disiapkan oleh YLBHI.


Undangan :

o Lembaga/Individu yang akan mengajukan Gugatan Judicial Review Undang Undang Pornografi (bersama YLBHI).

o Lembaga/Individu yang akan mengajukan JR UU Pornografi (Sendiri/Tidak bersama dengan YLBHI)

o Ahli :

a. DR. Sulistyawati Irianto

b. Prof. Beny Hood

Penambahan atau pengurangan undangan ahli dalam FGD akan disesuaikan oleh YLBHI.

Substansi Gugatan JR UU Pornografi :


Sementara Pasal yang diinventaris oleh YLBHI sebagai dasar pengajuan gugatan JR adalah sebagai berikut :

a. Pasal 1

b. Pasal 4

c. Pasal 20

d. Pasal 23

e. Pasal 8

f. Unsur opzet (Kesengajaan)

Penambahan dan atau pengurangan Pasal akan ditentukan kemudian dengan mempertimbangkan hasil FGD tanggal 22 Desember 2008.

  • Fakta-fakta

- Fakta Peristiwa

1. Apakah Sama antara naskah akademis dengan Undang Undangnya?

2. Apakah dalam proses pengesahan, UU ini disetujui oleh semua fraksi?

3. Apakah ada indikasi lobi-lobi?

4. Apakah ada daerah yang secara resmi menolak?

Dll

Jika ada fakta lain yang berkaitan dengan proses penyusunan Undang Undang Pornografi dapat diinformasikan ke YLBHI CP : zainal YLBHI (08128292015) zainal.abidin@ylbhi.or.id

- Fakta Hukum

  • Dokumen-dokumen yang terkait dengan JR Undang Undang Pornografi :
    1. Kliping Koran (PJ: Awi)
    2. Naskah Akademis (PJ : Mike)
    3. Pandangan tokoh
    4. Buku-buku + Dokumentasi (PJ : Awi)
    5. Uji Publik
    6. Undang Undang terkait (Ex : Keputusan IDI dan WHO tentang tentang Homo seksual )
    7. DIM / Pandangan Ahir Fraksi
  • Gugus Tugas
    1. Pengumpulan Penggugat

PJ : VĂ­ctor dan Andi

    1. Diskusi dengan saksi dan ahli + FGD

PJ : Wiendi YLBHI

    1. Materi Pendukung

PJ : Mike, Awi, Abdul Qodir

    1. Anggaran

PJ : Noey dan Wiendi

    1. Drafting

PJ : Zainal

  • Kebutuhan anggaran JR akan di listing oleh YLBHI, kemuadian akan di share ke masing-masing lembaga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar